Announcements
IM - Ketentuan Cuti Bersama Idul Fitri 2026
Selamat siang rekan-rekan, Izin menyampaikan Internal Memo (IM) terbaru dari tim Human Capital terkait Ketentuan Cuti Bersama Idul Fitri 2026. Terima kasih.
Penyampaian Internal Memo Libur & Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026
Selamat siang Bapak/Ibu 🙏 Kami informasikan bahwa Internal Memo No. 079/006-SM/IM/III/2026 terkait Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H telah kami kirimkan melalui email. Mohon kiranya dapat dicek dan dipedomani. Khusus Departemen Operasional, jadwal piket agar dikirimkan ke Tim HC paling lambat 13 Maret 2026. Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya 🙏 — HC Department
Internal Memo - Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1447 H / 2026
Yth. Bapak/Ibu Dept Head, Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, kami informasikan bahwa manajemen telah menetapkan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan. Ketentuan lengkap tercantum dalam Internal Memo terlampir. Mohon dapat dipahami dan dipedomani bersama. Terima kasih atas kerja samanya. Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan. Hormat kami, Asri Astuti Human Capital Operation
Internal Memo – Ketentuan Cuti Bersama 26 Desember 2025
Yth. Seluruh Karyawan, Berikut kami sampaikan Internal Memo terkait ketentuan Cuti Bersama 26 Desember 2025. Perusahaan tidak mengikuti cuti bersama, kecuali bagi karyawan yang merayakan Natal. Mohon seluruh karyawan membaca memo terlampir dan menyesuaikan jadwal kerja masing-masing. Terima kasih. Hormat kami, HC
INTERNAL MEMO HARI KERJA BULAN AGUSTUS
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta mengacu pada poin keenam dalam keputusan tersebut yang menyatakan: "Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing." Dengan ini, Manajemen PT Sorin Maharasa memberitahukan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama, sehingga seluruh karyawan diharapkan tetap melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa pada tanggal tersebut. Demikian memo ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Pemberitahuan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Dear All Tim Sorin Maharasa, Kami menginformasikan kepada seluruh karyawan mengenai Internal Memo Nomor 057/006-SM/IM/II/2025 tentang Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mohon untuk memperhatikan dengan seksama ketentuan yang tertera pada memo tersebut.
Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2025
Dear All Tim Sorin Maharasa. Harap diperhatikan untuk mematuhi jam kerja yang telah disesuaikan. Perubahan jam kerja ini mulai berlaku pada tanggal 1 Ramadhan hingga akhir bulan Ramadhan 2025.
022 Internal Memo Hari Raya Imlek 2025
Dear All Tim Sorin Maharasa. Kami sampaikan Internal Memo Nomor 022/006-SM/IM/I/2025 terkait TIDAK mengadakan cuti bersama Hari Raya Imlek pada 28 Januari 2025.
Internal Memo Ketentuan Baju Kerja Karyawan
Untuk keserasian dan kerapian berpakaian dalam lingkungan kerja maka kami sampaikan ketentuan sebagai berikut : 1. Hari Senin dan Selasa : Office Look sopan 2. Hari Rabu : Batik 3. Hari Kamis dan Jumat : Office Look Sopan 4. Hari Senin s/d Jumat : diwajibkan menggunakan sepatu tertutup. Terimakasih